Dinilai Berhasil Bentuk Layanan NTPD 112, Pemkot Bekasi Studi Tiru di Kota Depok

Dinilai Berhasil Bentuk Layanan NTPD 112, Pemkot Bekasi Studi Tiru di Kota Depok

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) melakukan kunjungan kerja (kunker) atau studi tiru ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok. 

Kunker ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana tahapan dan proses terbentuknya layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 di Kota Depok.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfostandi Kota Bekasi Fitrianti Ningsih mengatakan, Kota Depok dipilih sebagai tujuan studi tiru karena telah mengimplementasikan NTPD 112 sejak 2017 dan dinilai berhasil.

“Selain berhasil dan baik dalam pengelolaan NTPD 112, Kota Depok masuk dalam 10 kota/kabupaten dalam pilot project program ini dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Jadi kami ingin belajar hal itu,” ujarnya, usai kunjungan kerja di Kantor Diskominfo Kota Depok, Balai Kota Depok, Rabu (07/02/24).

“Saat ini, Kota Bekasi masih menggunakan pengaduan dengan nomor 1500444. Di mana, layanan ini masih dikenakan pulsa untuk setiap panggilannya. Kemudian juga membutuhan biaya operasional yang tidak sedikit. Kami ingin ubah menggunakan NTPD 112 pada tahun 2025 atau 2026, InsyaAllah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Depok Manto memberikan beberapa informasi terkait layanan NTPD 112. Termasuk kerjasama dengan delapan Perangkat Dinas (PD) terkait.

“Kami ada kerjasama dengan delapan PD yang biasanya berkaitan langsung dengan masyarakat. Seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terkait banjir longsor, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terkait pohon tumbang dan lain sebagainya,” ucapnya.

“Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan bisa menjadi referensi untuk pembentukan program NTPD 112 di Kota Bekasi. Pada Intinya kami senang berbagi informasi untuk pembangunan yang lebih baik lagi,” tutupnya. (Berita.Depok.Go.Id – JD 08/ED 02)

eight + eleven =

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 + seven =