Kemenkominfo Gelar Pelatihan Budaya Dokumentasi dan Sertifikasi di Depok

Kemenkominfo Gelar Pelatihan Budaya Dokumentasi dan Sertifikasi di Depok

depok.go.id – Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) dan Sertifikasi Kompetensi Budaya Dokumentasi Tingkat Dasar bagi Aparatur Pemerintah Kota Depok yang dilaksanakan di Aula Lantai 1, Balai Kota Depok, Selasa (26/05/15).

Kegiatan yang rencananya berlangsung selama empat hari hingga 29 Mei 2015 ini bertujuan untuk memberikan kompetensi dasar atau kompetensi minimal kepada aparat pemerintah yang tugasnya berkaitan dengan pengelolaan informasi dan dokumentasi. Sehingga, aparat pemerintah tersebut mampu menjalankan peran sebagai seorang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ataupun pejabat fungsional terkait, dan merupakan salah satu kegiatan prioritas dalam pembangunan SDM bidang komunikasi dan informatika.

Dalam sambutannya, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Isma’il yang saat itu hadir sekaligus membuka acara tersebut menyatakan apresiasi atas kesempatan yang diberikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam upaya mendukung pengembangan SDM aparatur pemerintah, terutama pada bidang pelayanan keterbukaan informasi publik.

“Melalui Bimtek dan Sertifikasi Budaya Dokumentasi ini diharapkan mampu melahirkan budaya organisasi yang baik dalam melakukan pendokumaentasian, pengelolaan arsip dan pelayanan publik,” ujar Nur.

depok.go.id – Adapun peserta Bimtek kali ini mencapai 70 orang peserta yang berasal dari Depok, Tanggerang, Bogor, Bekasi dan lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Program dan Kerjasama, Riki Paat menekankan pentingnya keberadaan dan peran PPID bagi pelayanan informasi publik. Beliau juga menyatakan bahwa saat ini telah dilaksanakan program pelatihan Budaya Dokumentasi tingkat lanjutan.

“Kami juga mengadakan Program Pelatihan Budaya tingkat lanjutan, dengan syarat peserta yang mengikuti program tersebut harus sudah lulus pada Bimtek tingkat dasar,” tutur Riki.

Materi yang diberikan dalam Bimtek ini mengupas masalah hubungan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dengan peraturan perundang-undangan terkait, prosedur pengelolaan informasi publik, dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam kegiatan pengelolaan informasi publik. (Vidyanita/Ed: Fahudin Mualim – Diskominfo)

Foto Terkait:

budok2

Peserta namapk serius mengikuti jalannya pelatihan Budaya Dokumentasi, di Aula Lantai 1, Balaikota Depok, Selasa (26/05/15).

20 − 13 =

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 × 3 =