Sejarah Diskominfo

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok (Diskominfo Depok) merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  yang terbentuk karena ada pengembangan  dari  kantor lama yaitu Kantor Arsip, Perpustakaan dan Telematika Kota Depok yang dibentuk sesuai Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 16 Tahun 2003 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah. Kemudian dibagi menjadi Kantor Arsip dan Perpustakaan Kota Depok dan Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Depok, berkantor di Gedung Setda(Balaikota) Lantai 5, Jalan Margonda Raya No.54, Depok. No. Telp (021) 7720-0011. Fax (021) 776-4410. Sekarang Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok telah menempati gedung baru di Gedung Dibaleka II Lantai 7 terhitung sejak Senin, 24 Maret 2014.

Organisasi Perangkat Daerah ini terbentuk di bulan Januari 2009, dengan nama Dinas Komunikasi dan Informasi, berdasarkan :

  1. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Organisasi Perangkat Daerah.
  2. Peraturan Walikota Depok Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informasi.

Diawal pembentukannya, Dinas Komunikasi dan Informasi terdiri dari Sekretariat, Dua Bidang, Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Kelompok Jabatan Fungsional.
Sekretariat, membawahkan 2 Sub Bagian terdiri dari :1) Sub Bagian Umum, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan; dan 2) Sub Bagian Keuangan;

Sementara Bidang ada 2 bidang yaitu Teknologi Informasi dan Postelekomunikasi dan Diseminasi Informasi. Bidang Teknologi Informasi, membawahkan 2 Seksi terdiri dari:
1)Seksi Pengembangan dan Perencanaan Teknologi Informasi ; dan 2) Seksi Pembangunan dan Pengendalian Informasi.
Bidang Pos Telekomunikasi dan Diseminasi Informasi, membawahkan 2 seksi terdiri dari: 1) Seksi Pengendalian Pos Telekomunikasi dan Penyiaran; dan 2) Seksi Diseminasi Informasi.

Kemudian dalam rangka memperluas ruang lingkup kinerja OPD dalam mewujudkan visi dan misinya, maka sejak Januari 2012 berganti nama menjadi Dinas Komunikasi dan Informatika terdiri dari Sekretariat, Tiga Bidang, Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Kelompok Jabatan Fungsional, berdasarkan :

  1. Peraturan Daerah Nomor 20  Tahun 2011 tanggal 29 Desember 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
  2. Peraturan Walikota Depok Nomor 56  Tahun 2011  Tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika.

Struktur Organisasi yang berubah hanya ada penambahan bidang dari sebelumnya dua  bidang menjadi tiga bidang yaitu

Bidang Data dan Informasi, membawahkan 2 Seksi terdiri dari : 1) Seksi Data dan Aplikasi; dan 2) Seksi Pengendalian Informasi.
Bidang Teknologi Informatika, membawahkan 2 Seksi terdiri dari :1)Seksi Pengembangan Infrastruktur; dan 2) Seksi Pos dan Telekomunikasi.
Bidang Informasi Publik, membawahkan 2 Seksi terdiri dari : 1) Seksi Kemitraan; dan 2) Seksi Diseminasi Informasi Publik.

Sejak didirikan, Diskominfo Depok sudah beberapa kali mengalami pergantian Kepala Dinas, tercatat beberapa orang telah menjabat, diantaranya :

1. Drs Norman Sjafaat (Plt. Kepala Dinas sejak Januari 2009 – November 2009)

2. Hj. Farah Mulyati, SH, M.Si (Plt. Kepala Dinas sejak November 2009 – Januari 2010)

3. Drs. Asep Rahmat, M.Si (Kepala Dinas (didahului sebagai Plt) sejak 2010 – 2011)

4. Ir. Herry Pansila, M.Sc (Kepala Dinas (didahului sebagai Plt)  sejak 2011 – Januari 2013)

5. Dra. Hj. Yulistiani Mochtar, M.M (Kepala Dinas sejak Januari 2013 – Februari 2014)

6. Mohammad Fitriawan, ST, MT (Februari 2014 – Maret 2016)

7. Ir. Widyati Riyandani (Plt. Kepala Dinas sejak Maret 2016 – Desember 2017)

8. drg. Hardiono Sp. Bm (Plt. Kepala Dinas sejak Desember 2017 – Mei 2017)

9. Dr. Sidik Mulyono, B.Eng., M.Eng (Kepala Dinas sejak Mei 2017 Sampai dengan Agustus 2021)

10. Drs. Manto M.Si. (Kepala Dinas sejak September 2021 sampai dengan sekarang)

Leave a Reply to Anonymous Cancel reply

five + seventeen =

Leave a Reply to Anonymous Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three × 2 =